Kamis, 11 November 2010

POST POWER SYNDROME

Kata yang menarik untuk di ulas lebih dalam karena dari segi psikologis harus dipahami. Post Power Syndrome adalah sebuah penyakit dalam organisasi khususnya kepemimpinan yang biasanya menyerang atau menghinggapi para pemimpin atau ketua. Post Power Syndrome dapat diartikan sebagai kondisi dimana seorang pemimpin yang sudah demisioner namun tetap memiliki keinginan untuk memberikan saran, atau mengatur dsbnya. Bukan penyakit menular hanya saja kadang terkesan tidak disenangi oleh para pengurus baru, seolah-olah mau mendikte apa-apa yang harus dilakukan.

Wabah ini biasanya menyerang para purna ketua yang mempunyai sifat atau karakter idealis dan akan sangat berbeda pada purna pemimpin yang pragmatis. Pemimpin yang mempunyai karakter idealis cenderung memiliki kepedulian secara psikologis karena rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab untuk menjadikan organisasi menjadi lebih baik. Sedangkan pemimpin yang pragmatis akan berperilaku sesuai dengan keinginan saja atau hanya memikirkan kepantingan dan visinya sendiri dan lebih banyak mengesampingkan visi atau karakter organisasinya. setelah purna ketua maka dia akan meninggalkan begitu saja organisasi ini tanpa memberikan kontribusi maksimal.


Perilaku Post Power Syndrome tidak dapat dikategorikan negatif jika memang iya tentunya pengurus baru lebih tahu apa yang harus dilakukan. Itulah sebabnya purna ketua harus dijadikan sebagai penasehat atau Dewan Kehormatan atau mungkin lebih arifnya Dewan Pertimbangan. bukan untuk memperoleh jabatan agar lebih menekankan idealisnya hanya saja perlu diapresiasi semua karya dan usaha yang telah dilakukannya. Dewan Kehormatan berfungsi sebagai harmonisasi antara tugas dan kebijakan yang akan dilakukan organisasi sehingga bisa tercapai kondisi yang baik dalam organisasi. Jadi, apakah penyakit ini baik atau tidak untuk organisasi, anda sendiri yang bisa menjawabnya. Betul tidak..??!! ^_^

Tidak ada komentar: