Kamis, 04 Agustus 2011

Penyuluhan Sebelum Pernikahan (RAPAK)

ini foto pas akad nikah, dengan acara dibuat sesederhana mungkin :)
Sebelum kita menempuh hidup baru dari jenjang lajang menuju jenjang pernikahan, tentunya banyak persiapan diri sebelum menikah yang kita lakukan. Persiapan mental dan fisik merupakan bagian penting yang tak terlupakan (seperti mau di militer aja.. :D ) terutama sekali ketika kita memilih untuk melakukan pernikahan pada usia muda.

 Sebelum melakukan ijab kabul di penghulu, biasanya pasangan calon pengantin dipanggil ke KUA (Kantor Urusan Agama) untuk mendapatkan penyuluhan pernikahan. Tujuan dilakukannya penyuluhan ini adalah agar  calon pasangan pengantin yang akan menuju ke pelaminan menjadi lebih mawas diri dan memiliki bekal menuju jenjang rumah tangga kelak. Penyuluhan pernikahan menjabarkan tugas2 suami maupun istri dalam rumah tangga, hal yang patut dan tidak patut dilakukan suami atau istri terhadap pasangannya, aturan hukumperdata maupun agama menyangkut kewajiban dan hak mereka dalam hubungan perkawinan. Hal tersebut merupakan program dari Pemerintah yaitu Departemen Agama (Depag) untuk mencegah maraknya perceraian yang terjadi dalam pernikahan. (untuk foto RAPAK mohon ma'af waktu itu aku gak sempat ambil gambar..."nyesel juga sie sebenarnya...")

"Seperti yang terjadi padaku waktu itu, kebetulan saya dan suami sepakat ingin melakukan akad nikah di pihak laki2 atau di tempat suamiku. Bukan apa-apa cuma kami ingin beda dengan proses secara umumnya. Waktu mengajukan persyaratan di KUA tempat ku tinggal (istilahnya RAPAK) kami di tanya2 seputar alasan kami kenapa memilih melakukan akad nikah di pihak laki2 padahal umumnya akad nikah itu ada di pihak wanita. Apalagi rencana pernikahannya sangat mendadak dan pihak KUA tau kalau disana hanya akan diadakan acara akad nikah saja tanpa resepsi pernikahan. Karena yang di takutkan semua itu terjadi karena ada masalah keluarga dan sebagainya... , tapi alhamdulillah keputusan ini murni dan tidak ada masalah baik dari mempelai dan pihak keluarga kami, dan tentang kenapa tidak langsung acara resepsi karena memang di tempat suamiku acara resepsi itu bukan prioritas utama dan tidak umum, dan insyaAllah acara resepsi itu akan dilaksanakan di rumahku sendiri (biar KOMPLIT gitu... :D )"

Pernikahan usia muda umumnya rentan dengan perceraian. Oleh karena itu penyuluhan pernikahan perlu diberikan kepada pasangan muda tidak hanya pra pernikahan tapi juga pasca pernikahan. Hubungan pernikahan memang membutuhkan cinta, kematangan, dan kedewasaan. Pembinaan mental sangat dituntut kepada pasangan suami istri yang dianggap masih belum dewasa. Sebagai bentuk kepedulian mandiri seyogyanya pasangan yang merasa masih belum matang berumah tangga tidak mudah menyerah ataupun bosan untuk terus belajar dan mencari penyuluhan pernikahan untuk meningkatkan hubungan mereka menjadi semakin lebih baik di masa yang akan datang.

Tidak ada komentar: